Awal bulan Februari 2020 ini, para PTK, terutama guru yang bersertifikat pendidik, melaksanakan Verval Ijazah S1/DIV di simpatika. Namun seperti biasa, pasti akan selalu ada kendala dan permasalahan yang terjadi. Salah satunya adalah ketika memilih nama universitas dan program studi, sistem memunculkan 'Tidak Ditemukan".
Bagaimana solusi dan jalan keluar, jika menemukan kendala muncul peringatan tidak ditemukan nama universitas atau program studi saat melakukan Verval Ijazah S1/D-IV di layanan Simpatika?
Padahal verval Ijazah S1/D4 wajib dilakukan oleh seluruh guru yang memiliki sertifikat pendidik. Dan masing-masing PTK harus dikejar deadline menuntaskan verval ini sebelum jadwal tahapan simpatika berikutnya muncul yakni, Cetak Kekatifan Kolektif (S25), SKMT dan SKBK (S29), hingga terbitnya SKAKPT.
Baca: Cara Verval Ijazah S1/D4, S2, dan S3 di Simpatika
1. Solusi Pertama
Ada dua solusi yang bisa tawarkan dalam kasus data universitas atau program studi tidak ditemukan.
Pertama, tunggu hingga sistem Simpatika memperbaiki data base sehingga memasukkan (menambahkan) nama Universitas dan Program Studi yang tidak ditemukan tersebut. Namun cara pertama ini sangat tidak disarankan.
Dengan keterbatasan waktu yang tersedia dan dengan tidak adanya form pelaporan kasus-kasus yang terjadi akan sangat kecil kemungkinannya bagi admin Simpatika pusat untuk mengupdate dan melengkapi data base dari berbagai keluhan yang ada. Bisa-bisa, sampai batas akhir pengerjaan, data yang tidak ditemukan, belum juga ditambahkan.
2. Solusi Kedua
Solusi kedua adalah dengan memilih pilihan "Tidak Ditemukan". Ketika nama universitas atau program studi sebagaimana tercantum dalam Ijazah S1/D-IV tidak tersedia, pilih saja pilihan "Tidak Ditemukan".
Setelah dipilih, nanti akan keluar kolom kosong di bawah pilihan "Tidak Ditemukan". Isikan dengan nama Universitas atau Prodi sesuai dalam ijazah.
Setelahnya, ketika mengajukan persetujuan Verval Ijazah S1/D4 ke Kemenag Kab/Kota, bawah S12e (Surat Pengajuan Verval Ijazah) dan lengkapi dengan foto copy ijazah tersebut sekaligus dengan membawa ijazah asli untuk ditunjujkkan kepada admin Kab/Kota.
Sampaikan bahwa nama Universitas dan atau program studi memang tidak tersedia pilihannya di sistem Simpatika.
Ini agar admin Kab/Kota atau pihak berwenang di Kemanag Kab/Kota dapat menyetujui ajuan tersebut, meskipun dalam pengajuan memilih "tidak ditemukan".
Perlu diketahui, persetujuan Verval Ijazah S1/D4 hanya ditingkat Kab/Kota saja. Tidak sampai di tingkat provinsi (Kanwil Kemenag) meski dalam status persetujuan nantinya akan muncul pesan jika telah disetujui oleh Kanwil.
Sehingga jika Kemenag Kab/Kota sudah menyetujui, maka tuntaslah sudah proses Verval Ijazah S1/D4 tersebut.
Baca Juga : Solusi Verval Ijazah: Format, Ukuran, Type, Dimensi, Gambar Tak Sesuai
Langkah-langkah di atas hanya sekedar gambaran. Masing-masing Kab/Kota tentu saja bisa memiliki prosedur dan cara yang berbeda. Intinya, jika menemukan kendala atau kasus universitas dan program studi tidak ditemukan, lakukan komunikasi dengan Kemenag Kab/Kota. Karena yang memiliki otoritas menyetujui atau menolak verval Ijazah S1/D-IV adalah Kemenag Kab/Kota.